FORENSIK. Jika mendengar kata ini, maka masyarakat awam akan langsung berpikir tentang kedokteran, atau juga ada yang menyebutnya sama dengan polisi. Anggapan itu tidak salah, hanya saja Ilmu Forensik tidak hanya sebatas itu. Masih banyak ilmu-ilmu lainnya, yang bahkan lebih dahulu lahir dibandingkan dengan Forensika Kedokteran. Bahkan pada zaman prasejarah (Sebelum Masehi), terdapat sebuah penemuan bukti sidik jari yang dilukis dan dipahat oleh manusia pada zaman tersebut.
Mengikuti perkembangan zaman, Ilmu Forensik pun mengalami kemajuan. Banyak ilmu-ilmu pengetahuan yang mulai mengkaji tentang Ilmu Forensik. Misalnya saja Ilmu Forensika Digital, Ilmu Forensik Akuntansi. Namun, sebenarnya apa yang dimaksud dengan Forensik itu sendiri? Menurut Dr. Emond Locard, istilah Forensik berasal dari bahasa Yunani, yaitu "Forensis" yang artinya debat atau perdebatan, yang merupakan bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu [1]. Jadi pada dasarnya Ilmu Forensik itu luas, mencakup semua bidang keilmuan, yang penggunaannya untuk tujuan mengungkap sebuah tindak kejahatan.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Ilmu Forensik sudah ada sejak zaman prasejarah dan terus mengalamai perkembangan hingga saat ini. Ada begitu banyak penemuan-penemuan dalam bidang sains yang kemudian memberikan manfaat bagi sebuah penyelidikan. Saya akan menampilkan beberapa penemuan tersebut, dalam bentuk Pictochart, di bawah ini:
![]() |
Temuan-Temuan Science Dalam Bidang Forensik |
Referensi:
Fathirma'ruf (2014), Sejarah Forensik dan Digital Forensik